Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 3819
حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عُمَارَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا لَيْسَ لَنَا شَيْءٌ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata; [Abdullah] berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat aku masih muda, kami tidak memiliki sesuatu, lalu beliau bersabda: "Wahai sekalian pemuda, barangsiapa yang sanggup di antara kalian ba`ah (menanggung pernikahan), hendaklah menikah karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, namun siapa yang tidak mampu melakukannya maka berpuasalah, karena puasa sebagai penekan hawa nafsu baginya.